
Lembaga CRU (Conservation Response Unit) Aceh adalah lembaga yang terlibat aktif dalam kegiatan mitigasi konflik antara manusia dan gajah ditingkat tapak di Propinsi Aceh. Di dalam SK Gubernur No. 522.51/1097/2015 tentang pembentukan satuan tugas penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar propinsi Aceh, CRU Aceh diberikan mandat sebagai garda terdepan dari Satuan Tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar.