Pemkab Aceh Jaya Sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar

Calang – Pemkab Aceh Jaya melakukan Kegiatan Sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar di Kabupaten Aceh Jaya, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Kabupaten Aceh Jaya, pada Kamis 24/11/2022.
Turut hadir Asisten II Setdakab Aceh Jaya, Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Conservation Respon Unit (CRU), Unsur Forkompinda Aceh Jaya, dan pihak terkait lainnya.
Asisten II Setdakab Aceh Jaya, Jonni Saputra, S.Si. mengatakan sosialisasi pada hari ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi konsep koridor hidupan liar di Aceh Jaya yang juga pernah disosialisasikan pada hari Selasa tanggal 11/10/2022 kemarin.

Jonni Saputra, S.Si. menambahkan konsep strategi rancangan dan bangun koridor hidupan satwa liar itu untuk strategi jangka panjang, bersifat komprehensif.
Lanjutnya, misalnya rencana kerja dinas-dinas juga akan menimbang dari konsep koridor ini agar nanti konflik antara satwa liar dan manusia maupun dunia usaha dalam sektor pertanian atau perkebunan tidak terjadi.


Kita menginginkan pemukiman warga tidak terganggu oleh satwa liar, dan ekonomi masyarakat bisa berjalan, namun kehidupan satwa liar khususnya gajah dapat terjaga dan lindungi dan lestari.” Ujarnya.

Asisten II Setdakab Aceh Jaya juga menuturkan tentang rancang dan bangun koridor hidupan satwa liar, seperti misalnya tentang luasan koridor hidupan satwa liar itu sendiri.
Dimana masih ada beberapa pertanyaan yang perlu dilihat seperti angka-angka yang dimunculkan dari luasan koridor tersebut di assesment atau ditinjau kembali di lapangan. Pungkasnya.

Sumber:
https://acehjayakab.go.id/berita/kategori/sosial-kemasyarakatan/pemkab-aceh-jaya-sosialisasi-rancang-bangun-koridor-hidupan-liar