Program ini menyatukan dan mensinergikan komitmen para pemangku kepentingan kunci yang tergabung dalam sebuah konsorsium yang terdiri dari otoritas manajemen konservasi (BKSDA Aceh) dan para pemangku kawasan hutan yang menjadi habitat utama gajah di Aceh (KPH I, KPH II, KPH III, KPH VI) bersama Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Pomdam Iskandar Muda dan LSM penggiat konservasi yang relevan dan memiliki komitmen tinggi dalam upaya konservasi gajah yaitu CRU Aceh, YLI, FFI, LSGK, AGC, Flona, YEL dan FKL dan didukung oleh Fakultas Kedokteran Hewan-Unsyiah sebagai anggota konsorsium mewakili dunia akademik.
Masing-masing anggota konsorsium telah menyampaikan surat kesediaan bergabung dalam konsorsium dan rekomendasi (surat kesediaan dan rekomendasi turut dilampirkan sebagai lampiran dari proposal ini).
Lebih daripada itu sinergitas yang di targetkan oleh Program ini tidak semata-mata antar lembaga yang terlibat didalam konsorsium, akan tetapi yang terlebih penting adalah bagaimana berbagai pelaku pembangunan lintas sektor di Aceh dapat bersinergi untuk menghentikan laju penurunan populasi bahkan dapat memulihkan populasi gajah di Aceh dalam periode 10 tahun kedepan.
Sebagaimana yang diarahkan dalam panduan proposal, Program ini sepenuhnya merujuk kepada dokumen RTM penyelamatan populasi satwa gajah Sumatera 2020-2023.
Program mengadopsi keseluruhan (empat) strategi utama RTM;
Program ini menyatukan sumber daya yang teridentifikasi baik dari sumber Pembiayaan APBN, APBA, maupun pembiayaan yang bersumber dari masing-masing mitra konsorsium.
Lebih jauh Program ini menargetkan dampak agar pembiayaan yang bersumber dari pemerintah daerah dan nasional dapat diperkuat di masa depan untuk menjamin keberlanjutan luaran-luaran dari Program ini dan memastikan gajah dan masyarakat Aceh dapat hidup berdampingan secara lestari di masa depan.