Banda Aceh, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Menggelar acara rapat Tim Satuan Tugas Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Aceh secara Luring maupun secara daring di Hotel Kriyad Banda Aceh, Kamis (30/6/2022).
Ketua DLHK Aceh A Hanan diwakili Ketua Tim Satgas Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Aceh Agus Arianto, dalam sambutannya mengatakan, rapat menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Aceh 522.51/1519/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Aceh 522.51/1097/2015 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Aceh, sebagai upaya untuk mendorong efektivitas dan efesiensi penanganan konflik satwa liar yang harus melibatkan para pihak lintas sektor di Aceh.
Tim Satuan Tugas itu mempunyai tugas dan fungsi membantu Gubernur Aceh dalam penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar yang terjadi di Aceh, ujarnya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan data kompilasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh dalam periode tahun 2017 s.d 2021 tercatat konflik manusia-gajah 344 kali, konflik manusia-harimau 76 kali dan konflik manusia-orangutan sebanyak 109 kali.
Hal tersebut juga berarti bahwa intensitas konflik satwa dan manusia di Aceh masih cukup tinggi.
“Konflik bisa menimbulkan kerugian secara materil dengan hilangnya mata pencarian masyarakat. Di lain pihak juga mengancam keberlangsungan hidup satwa liar Aceh sebagai bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati serta pada tingkatan terparah dapat menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Maka ia berharap, dengan diadakan rapat ini akan menghasilkan kesepakatan beserta prosedur penanggulangan konflik satwa liar dan manusia di Aceh sebagai acuan bagi para pihak terkait dalam penanganan konflik satwa liar yang terjadi di Aceh sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Pada kesempatan itu turut dihadiri Bupati Aceh Selatan H.Azwir, S.Sos, Bupati Aceh Barat H. Ramli MS, Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, Unsur SKPA terkait, Balai KLHK, Unsur Dinas Kab/Kota terkait, Ka. UPTD KPH dan Mitra Lingkungan.