Tim Gabungan Patroli Perangkap Arus Listrik di Lintasan Gajah Liar Kawasan Bener Meriah dan Bireuen

“SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Tim gabungan dari TNI/Polri, Pemerintah Daerah, BKSDA, CRU dan PLN, Rabu (16/3/2022), melakukan patroli perangkap arus listrik.

Ya, selama ini ada perangkap arus listrik dipasang di kebun-kebun warga untuk menghalau hama babi dan hewan lainya.
Patroli ini berlangsung di Kampung Negeri Antara, Kampung Panta Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, dan Pante Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.


Diketahui, dalam patroli ini hadir langsung Kasubdit Binmas Polda Aceh, AKBP R Syafii, Dandim 0119/BM, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, perwakilan Dandim 0111/Bireuen.

Kemudian perwakilan Kapolres Bener Meriah yang diwakili oleh Kasat Binmas, AKP Suprihadi, perwakilan Kapolres Bireuen diwakili Kabag SDM, AKP M Saipudin, Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Selanjutnya, Camat Pintu Rime Gayo, Edi Iwansyah Putra, Danramil 04/PRG, Kapten Inf Arianto, Kapolsek Pintu Rime Gayo, Iptu Selo Deilen.

Juga ikut patroli ini para personel TNI/Polri serta pemilik lahan sawit dan perwakilan dari perusahaan.
Dandim 0119/BM, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto dalam keterangan resmi kepada Serambinews.com mengatakan patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan dan perburuan terhadap hewan dilindungi seperti gajah liar, di perbatasan Bener Meriah dengan Bireuen.

“Tadi kita menyosialisasi kepada masyarakat setempat agar tidak lagi memasang perangkap arus listrik, jerat hewan, dan racun di area perlintasan gajah liar,” ujar Dandim.

Menurutnya, saat patroli itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memburu gajah liar dan hewan dilindungi lainnya.
“Kita mengimbau masyarakat supaya tidak memburu hewan-hewan yang dilindungi untuk diperjual belikan atau apapun alasannya.

Mari kita berdampingan dengan alam, sehingga keseimbangan tetap terjaga,” kata Dandim.
Sementara itu Camat Pintu Rime Gayo, Edi Iwansyah Putra yang dihubungi terpisah mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Ya, pemahaman terkait bahaya pemasangan perangkap arus listrik untuk menghalau hama babi dan hewan lainnya di kebun-kebun warga.

“Pemasangan perangkap arus listrik ini memang sangat membahayakan bagi hewan dilindungi dan juga manusia,” ujarnya.
Maka dari itu, patroli gabungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan agar tidak ada lagi masyarakat yang memasang perangkap arus listrik tersebut di kebun-kebun mereka.

“Tadi ada tiga desa yang kita lakukan patroli, di Bener Meriah dua desa, dan di Bireuen satu desa,” bebernya.
Dalam patroli itu, memang masih ditemukan warga yang memasang perangkap arus listrik khususnya di kebun-kebun sawit.
“Yang memasang perangkap arus listrik ini, mereka mengaku menghidupkan pada waktu malam, dan siangnya dimatikan.
Ada juga sebagian hanya dipasang kabel saja, namun tidak ada arus listrik,” ungkapnya.

Camat Pintu Rime Gayo, Edi Iwansyah Putra, mengatakan di Kampung Negeri Antara menyatakan jika gajah liar yang tinggal tiga lagi berhasil digiring keluar dari pemukiman warga, maka mereka akan membongkar sendiri perangkap arus listrik yang terpasang di kebun miliknya.

“Masyarakat tadi meminta agar gajah liar yang tiga ekor lagi itu untuk digiring keluar dari pemukiman warga.
Kalau ini sudah berhasil maka masyarakat bersedia membongkar sendiri perangkap arus listrik tersebut,” ucapnya.